Sabtu, 19 Februari 2011

GMNI: Jangan Pasif Hadapi Ancaman Gulingkan Presiden


Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Palar Batubara mengingatkan aparat keamanan agar jangan bersikap pasif menghadapi pihak yang mengeluarkan ancaman akan menggulingkan Presiden RI.
"NKRI adalah negara hukum dan segala sesuatu diatur oleh hukum. Demokrasi bukan bebas sebebas-bebasnya, tapi tetap dalam koridor hukum," tegasnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat malam.
Ia mengatakan hal itu merespons pertanyaan yang berkembang di ranah publik tentang keutuhan Negara dan ketenteraman berbangsa, apakah memfitnah orang-orang dekat Presiden RI (dilakukan aktivis Bendera) atau ancaman menggulingkan Presiden RI oleh FPI.
Dia memberi tanggapan kritis tentang bagaimana sebaiknya tindakan dan sanksi yang "fair" oleh aparat atas nama negara serta rakyat Indonesia terhadap pemfitnah dan pengancam Presiden RI tersebut.
"Sekedar memfitnah saja sudah masuk ranah hukum, buktinya para aktivis Bendera itu sedang diadili, apa lagi dengan yang terang-terangan mengancam--menggulingkan Presiden," ujarnya.
Menurut dia, dalam hal mengancam Presiden, maka hal itu urusan keamanan negara yang sangat sensitif.
"Jadi mestinya tidak harus menunggu, apalagi pasif," kata mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini.
Dewan Pertimbangan Organisasi Pengurus Pusat (PP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menurut dia berpendapat, aparat keamanan sebenarnya tidak perlu lagi berlama-lama membiarkan persoalan ancaman ini.
"Apalagi (sudah ada) permintaan Presiden (sebelumnya di forum Hari Pers Nasional) bahwa seharusnya aparat hukum yang ada di negara ini sudah harus melakukan tindakan bagi siapapun yang berupaya apalagi terang-terangan menyatakan akan menggulingkan Presiden," katanya.
Dalam hal yang sangat sensitif seperti ini, kata dia, mestinya tak bisa ada kompromi lagi.
"Hal sedemikian ini tidak boleh didiamkan. Harus diusut maksud dan tujuannya. Ini adalah tugas aparat keamanan, karena bersepakat saja (untuk hal negatif) sudah masuk kategori makar. Makanya harus ditindak, jangan dirangkul. Nanti jadi preseden bagi lainnya," kata Palar Batubara.



Antara - Sabtu, 19 Februari


Top of Form