Kamis, 17 Februari 2011

Ingkar Janji Bakrie Life, Nasabah Gigit Jari


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kembali tak menepati janjinya. Bayangkan, tunggakan bunga pengembalian dana nasabah Diamond Investa terkait kasus gagal bayar yang seharusnya dibayarkan dua pekan lalu tak kunjung dilakukan. Alhasil, nasabah pun terpaksa gigit jari.
Padahal, pernyataan Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto untuk membayar cicilan bunga yang tertunggak sejak Juli-Desember 2010 lalu dilakukan di hadapan Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Sayang, lagi-lagi, Bakrie Life ingkar janji.
Wahyudi, salah satu nasabah Bakrie Life mengatakan, seharusnya pembayaran tunggakan bunga dilakukan pada 31 Januari 2011 lalu. Namun, saat itu, manajemen berkilah telah terjadi kesalahan teknis dan menjelaskan dana telah siap untuk ditransfer. Kenyataannya, belum juga ada pembayaran sampai 15 Februari ini.
Sebetulnya, sambung Wahyudi, tunggakan pembayaran cicilan pengembalian dana nasabah ini terkatung-katung sejak pertengahan tahun lalu. Yaitu cicilan pokok dana nasabah periode September dan Desember 2010 masing-masing sebanyak 6,25 persen dari total dana nasabah, dan tunggakan bunga per bulan.
“Saya bingung harus mengadu ke mana lagi. Saya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Negara untuk diteruskan kepada Presiden dan Kementerian Keuangan, termasuk surat kepada Komisi XI DPR, toh belum ada tanggapan berarti,” tegas Wahyudi kepada KONTAN, Selasa (15/2/2011).
Dayat, nasabah Bakrie Life lainnya juga mengaku belum menerima pembayaran tunggakan bunga. Dia mengaku, pasrah. Maklum, ingkar janji manajemen dan pemilik Bakrie Life sudah akut. Bahkan, kebijakan Bapepam-LK selaku regulator dan kritik dari media massa pun tak diindahkan. “Kalau sudah seperti ini, saya bisa apa lagi? Ya, hanya pasrah kepada Tuhan,” imbuh dia.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto tidak menjawab telepon dan pesan singkat KONTAN. Terakhir, dia sempat mengatakan, nantinya tunggakan bunga akan dibayarkan setiap bulan, dan pembayaran cicilan pengembalian dana pokok nasabah diusahakan tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Sekadar menyegarkan ingatan, setidaknya tercatat 250 nasabah gagal bayar produk asuransi berbasis investasi Diamond Investa-Bakrie Life dengan total dana mencapai Rp 360 miliar. Bakrie Life berjanji akan mengembalikan dana dengan skema cicilan per triwulanan mulai 2010 hingga 2012.
Sayangnya, sejak perjanjian pengembalian dana mekanisme cicilan ditandatangani dalam surat kesepakatan bersama antara manajemen dengan nasabah, Bakrie Life justru kerap menunggak. Pembayaran cicilan malah baru berjalan dua kali sepanjang tahun lalu. Itu berarti, Bakrie Life masih memiliki kewajiban kepada nasabah sekitar Rp 300 miliar. (Christine Novita Nababan /Kontan)


Kompas