Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak tiga perusahaan dari Grup Bakrie tidak masuk dalam daftar 151 perushaan yang diserahkan Kementerian Keuangan. Dan dari 151 perusahaan itu Gayus baru menyelesaikan 44 perusahaan.
"Saya tekankan lagi, tidak ada urusan dengan Bakrie," tegas pengacara Gayus HP Tambunan, Hotma Sitompoel di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut Hotma, untuk menyelesaikan wajib pajak 151 perusahaan, tidak mungkin dilakukan sendiri. Pasalnya masih banyak tim lain yang bisa menanganinya. "Memangnya dia bisa tangani sendiri. Kan ada tim-tim lain. Yang Gayus kerjakan cuma 44," jelasnya.
Hotma juga menyayangkan pernyataan salah satu personel dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang selalu memojokkan perusahaan Bakrie. "Kenapa dia tidak bongkar saja 151 perusahaan, tapi ngomongnya perusahaan Bakrie terus," imbuhnya.(MEL)
Liputan 6 - Jumat, 4 Februari