Kamis, 09 Desember 2010

Adik Sri Sultan Hengkang dari Demokrat


Yogyakarta: Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (8/12) malam, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia sekaligus keluar dari keanggotaan partai tersebut.
"Alasan pengunduran diri saya ini karena ada perbedaan pemahaman tentang Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), antara sikap politik saya dengan kebijakan DPP Partai Demokrat," kata Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo.
Menurut dia, sikap politiknya selama ini sudah jelas, yakni sejalan dengan amanah ayahandanya yaitu mendiang Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan mendiang Sri Paduka Paku Alam VIII serta almarhum Presiden Pertama RI Soekarno. Mereka pernah mengamanatkan penentuan Gubernur DIY melalui penetapan, bukan pemilihan.
"Saya harus menjaga harga diri almarhum ayahanda, dan Sri Paduka Paku Alam VIII, sebagaimana yang tertuang dalam Amanat 5 September 1945, yakni menyerahkan kekuasaan nagari dalem ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga tidak mungkin saya mengkhianati ayahanda," katanya.
Ia mengatakan arti dari amanah tersebut adalah adanya pengorbanan harga diri dari Sultan HB IX dan Paku Alam VIII yang dulunya merupakan penguasa penuh, dan hanya menjadi gubernur dan wakil gubernur," katanya. "Dengan jadi gubernur dan wakil gubernur, yang tadinya kekuasaan penuh menjadi terbatas, karena harus taat pada UUD 1945, keppres dan undang-undang lainnya. Ini merupakan pengorbanan harga diri, apa iya sekarang masih mau dipotong lagi," katanya.
Prabukusumo mengatakan dalam amanat tersebut terjadi posisi tawar, yakni tetap menjadi orang yang berkuasa penuh di wilayahnya. "Jika hal ini menjadi tolok ukur pemerintah, maka sebenarnya masalah ini akan selesai, namun jika itu dikurangi lagi maka ini sudah melenceng dari amanat," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, tawaran pemerintah untuk menjadikan Sultan dan Paku Alam sebagai orang yang dihormati di atas gubernur dan wakil gubernur adalah hanya rekayasa dan menjadikan mereka seperti macan ompong. "Dengan konsep seperti itu, maka membatasi Sultan dan Paku Alam dengan rakyatnya," katanya.
Rencananya pengunduran diri tersebut juga akan diikuti dengan penyerahan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat yang akan diserahkan di Kantor DPD Partai Demokrat pada Kamis pagi. "KTA saya akan saya serahkan kepada orang yang paling saya percaya dan menjadi panutan kami selama ini di jajaran DPD Partai Demokrat DIY, dan nanti pengurus daerah yang akan mengembalikan KTA saya ke pusat," katanya.
Menurut dia, selain alasan tersebut dirinya juga merasa sakit hati atas ucapan salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ruhut Sitompul dan pengurus lainnya terkait dengan istilah darah biru serta dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang cenderung berubah-ubah.(ANS/Ant)

sumber :


Liputan6.com
Liputan 6 - Kamis, 9 Desember 2010