Senin, 13 Desember 2010

Sri Sultan Hamengku Buwono Diminta Bersabda


Gunung Kidul
Ketua Paguyuban Lurah Se-Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta `Semar`, Mas Ngabehi Suparno Citro Pangarso meminta agar Sri Sultan Hamengku Buwono X segera mengeluarkan `sabda` berkaitan dengan polemik tentang keistimewaan Yogyakarta.
"Kami menunggu-nungu agar `Sinuwun Ngarso Dalem` memberikan sikap dengan berbicara terbuka sebagai Raja Ngayogyakarta Hadiningrat agar rakyatnya mengetahui maksud dan kehendak rajanya," katanya di Wonosari Gunung Kidul, Minggu.
Suparno mengatakan tidak mengetahui alasan dari Raja Keraton Ngayogyakarta tersebut tak kunjung mengeluarkan sabda dan perintah bagi rakyatnya.
"Kami sebagai rakyatnya, menunggu sikap dan keinginan Ngarso Dalem sendiri keinginannya bagaimana. Kalau tidak segera bersikap seperti ini rakyat menjadi bingung," katanya.
Menurutnya, Sultan Hamengku Buwono X harus bersikap tegas untuk masa depan Daerah Istimewa Yogyakarta dan memerintahkan rakyatnya sehingga tidak berlarut-larut dalam polemik.
Dia mengatakan paguyuban yang dipimpinnya sejalan dengan paguyuban Kades se-Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam `Ismaya` untuk memperjuangkan keistimewaan DIY melalui penetapan Sultan-Paku Alam sebagai kepala daerah.
Gerakan `Semar` Gunungkidul masih terfokus pada pengibaran bendera panji Keraton Ngayojokarto Hadiningrat sebagai wujud dukungan pro Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) melalui penetapan.
Ia mengatakan pesanan bendera putih berlogo panji kraton tersebut terus bertambah, sebagai bukti dukungan penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang semakin kuat.
"Gejolak yang mulai dirasakan masyarakat Nagari Ngayogdjakarta saat ini harus segera disikapi Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sendiri untuk bersabda," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Parade Nusantara, Heri Kriswanto, mengatakan jika pemerintah pusat masih memaksakan untuk melakukan pemilihan bukan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Seri Paduka Paku Alam IX sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY maka siap untuk mendukung `referendum`.
"Kami siap untuk mendukung referendum untuk keistimewaan DIY dengan Sultan dan Paku Alam sebagai pasangan kepala daerah kalau Undang-undang Keistimewaan DIY diputuskan untuk tetap pemilihan," katanya.

sumber :


Antara - Senin, 13 Desember 2010