Jumat, 08 April 2011

Pakar Pertanian: Ulat Bulu Jangan Dimusnahkan

Liputan6.com, Yogyakarta: Hama ulat bulu yang saat ini mewabah di Jawa Timur bukan fenomena baru. Diharapkan hama ini tidak dimusnahkan. Karena akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan populasinya. Demikian pandangan pakar Hama dan Tanaman Entemologis Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Supata, Kamis (7/4).
Menurut Supata, perlu langkah bijaksana agar pemberantasan hama tidak mengganggu ekosistem dan populasi. Apalagi fenomena ini juga pernah terjadi di Indonesia beberapa dekade silam. Yang terakhir fenomena ini terjadi di Thailand pada 2003. Penyebabnya adalah perubahan iklim. Ia menambahkan, karena adanya pemanasan global, siklus ulat yang dahulu puluhan tahun kini berubah antara tiga hingga enam tahun.
Berbeda dengan kebanyakan sikap warga di Jatim. Mereka beramai-ramai memberantas hama ulat bulu. Menurut Supata, untuk menghambatnya dapat dilakukan dengan sanitasi terhadap telur ulat. Termasuk membersihkan pohon atau memecah telur-telurnya. Sementara jika dilakukan penyemprotan tidak akan efektif karena dinding yang tebal.(AIS)


Liputan 6 – Kam, 7 Apr 2011