Senin, 13 Desember 2010

Mayoritas Fraksi DPRD DIY Dukung Penetapan


Enam dari tujuh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memilih penetapan untuk gubernur dan wakil gubernur di Yogyakarta.
Keenam fraksi itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Pembangunan Nurani Peduli Indonesia Raya (PPNPIR).
Sementara itu, Fraksi Demokrat masih mengambang. Meski mendukung keistimewaan Yogyakarta, namun Demokrat menyatakan akan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta apapun  isinya.
Sejumlah klausal dalam RUU ini masih menimbulkan perdebatan terutama mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui pemilihan langsung, bukan penetapan. Hal ini berlawanan dengan apa yang sudah berjalan saat ini dan keinginan warga Yogyakarta.
Pantauan VIVAnews, Senin 13 Desember 2010, empat anggota Fraksi Demokrat langsung diantar mobil kepolisian usai Rapat Paripurna DPRD DIY. "Mereka minta diantar ke Hotel Quality," kata AKBP Anny Puji Astuti selaku Humas Polda DIY.
Anny melanjutkan, empat dari lima anggota Fraksi Demokrat itu mengaku khawatir jika melewati kerumunan massa yang berdemo di depan Gedung DPRD DIY. "Mereka diantar mobil Brimob."
Dalam orasi di depan Gedung DPRD, dua pangeran Yogyakarta menyerukan penetapan. Ribuan orang hadir mengamini orasi yang disampaikan Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Indrokusumo.
Laporan: Erick Tanjung | Yogyakarta, umi

sumber :


VIVAnews
By Ita Lismawati F. Malau