Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyatakan tidak perlu ada upaya mendirikan negara Islam secara formal di Indonesia.
Berbicara dalam forum diskusi tokoh agama Islam dengan jurnalis Amerika Serikat di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Rabu, Rizieq menilai secara substansial Indonesia sebenarnya sudah termasuk sebagai "Negara Islam".
"Peraturan Islam sudah banyak dimasukkan dalam peraturan di pemerintahan," katanya.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi pertanyaan dari jurnalis AS tentang maraknya gerakan Negara Islam Indonesia belakangan ini.
Menurut Rizieq, di dalam Kitab Kuning atau kitab klasik Islam disebutkan bahwa setiap negara yang dikuasai mayoritas masyarakat Islam dan dipimpin oleh pemimpin Islam serta bebas menjalankan syariat Islam adalah negara Islam.
"Jadi tidak perlu mendirikan negara Islam," kata Rizieq.
Karena itu, lanjutnya, FPI tetap mendukung Indonesia dalam bentuknya sekarang yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bendera Merah Putih, UUD 1945, serta dasar negara Pancasila.
Sementara itu Sekretaris Jenderal ICIS KH Hasyim Muzadi berharap dengan adanya dialog tersebut jurnalis AS bisa memahani Islam Indonesia secara benar sehingga benar pula dalam membuat pemberitaan.
"Selama ini mereka mendapat informasi sepotong-sepotong tentang Islam Indonesia," kata mantan Ketua Umum PBNU tersebut.